![]() |
Ilustrasi |
Pasaman - Anak Nagari News | Tersangka kasus pembunuhan sadis yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa hari yang lalu.
Jajaran Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pasaman melakukan penangkapan terhadap Amrizal (30) yang tak lain merupakan paman dari korban yang berinisial RS (10) yang beralamat di Kampung Suka Damai II Jorong Bahagia, Nagari Panti, Kecamatan Panti siang tadi.
"Benar. Tersangka bernama Amrizal (30) yang masih pihak keluarga korban (mamak). Tadi siang sudah dikakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Pasaman,"terang Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi melalui sambungan telepon, Minggu (19/05/2019) malam.
![]() |
Add Foto: Tersangka Amrizal (30) pembunuh sadis anak dibawah umur Rahmat Sah (10) di sebuah Kebun Coklat daerah Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman (Doc Polres) |
Lazuardi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Amrizal sesuai dengan hasil penyelidikan pihak Polres setempat berdasarkan pengembangan dari berbagai barang bukti yang didapatkan oleh penyidik.
"Berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan sejumlah Barang Bukti (BB) yang kami lakukan dilapangan mengarah kepada tersangka Amrizal. Kemudian setelah kami lakukan interogasi dan pemriksaan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban di sebuah Kebun Coklat daerah Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, sekira pukul 13.00 WIB (15/05).
Sebelumnya, bocah Rahmat Sah (10) dilaporkan hilang saat tengah memberi pakan ikan di Suka Damai II Jorong Bahagia, Nagari Panti, Kecamatan Panti, sekira pukul 15.00 WIB, (15/05) kemaren.
Namun korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah bekas penganiayaan dibagian tubuhnya di sebuah Kebun Coklat daerah Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, sekira pukul 13.00 WIB (16/05).
Zhal APro / Sumber : Covesia.com
Komentar
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda yang sesuai dengan topik berita, jauhkan komentar yang berbau negatif